AMDAL
Amdal yaitu merupakan singkatan dari Analisis mengenai dampak lingkungan.
Bagi pemerintah.
Dapat diartikan bahwa amdal merupakan suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau recana kegiatan proyek, bertujuan untuk memastikan adanya masalah dampak lingkungan terhadap tahap perencanaan danperancangan proyek sebagai pertimbangan pembuatan keputusan.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, bahwa pengertian AMDAL adalah
"Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah
analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi,
biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh".
Amdal Terdiri atas 4 dokumen yaitu:
- Kerangka acuan andal, yaitu tentang pedoman menyusun studi amdal
- Analisis Dampak lingkungan(ANDAL), tentang kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana kegiatan terhadap LH
- Rencana Pengelolaan Lingkungan, tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan dalam rangka mencegah dampak negatif yang diprakirakan terjadi
- Rencana Pemantauan Lingkungan, Tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatifrencana upaya pemantauan lingkungan yang dilakukan dalam rangka melihat efektifitas rencana pengelolaan lingkungan.
Tentu AMDAL sangat diperlukan karena pembangunan industri perencanaan kegiatan
proyek dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan, oleh karena itu amdal bertujuan untuk menjaga dari kemungkinan dampak
dari suatu rencana usaha atau kegiatan proyek sehingga terjamin keselamatan lingkungan
Dengan begitu amdal memiliki banyak kegunaan yaitu:
- Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan bagi rencana pembangunan oleh prusahaan
- Menjadi bahan acuan dalam pengawasan terutama dalam pelaksanaan recana pemantauan lingkungan
- Menyediakan informasi bagi perencanaan pembangunan wilayah di kabupaten/kota
- Sebagai masukan bagi penyempurnaan desain teknis rencana kegiatan perusahaan
- Sebagai pedoman pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan dan rencanapemantauan lingkungan
- Sebagai salah satu persyaratan bagi ditertibkannya surat perijinan yang diperlukan
- sebagai bukti kesadaran, ketaatan dan kepedulian pemrakarsa
- Mengetahui informasi lebih dini tentang adanya rencana kegiatan tersebut, sehingga dapat mengantisipasi resiko negatif yang akan diadapi dengan adanya proyek tersebut
- Turut berperan serta dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang diprakirakan terjadi
Slide Ekologi Industri oleh Abdul Malik Firdaus, S.Kel.M.I.L

Komentar
Posting Komentar